Tatap Muka Bupati TTU dan Kapolres Dengan Warga Inbate: Adat Sebagai Solusi Penyelesaian Masalah di Perbatasan

Jalur adat dalam penyelesaian bentrok antar warga di wilayah perbatasan sejalan dengan spirit masyarakat lokal yang menjunjung tinggi “adat sebagai hukum tertinggi” dalam kehidupan sosial mereka

Tatap Muka Bupati TTU dan Kapolres Dengan Warga Inbate: Adat Sebagai Solusi Penyelesaian Masalah di Perbatasan
Dialog Bupati TTU, osep Valentinus Delasalle Kebo, S.Ip., M.A., bersama warga Desa Imbate didampingi Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., dan Danpamtas Sektor Barat Letkol Arh. Reindi Trisetyo Nugroho

tribratanewsttu.com; Kefamenanu, 30 Agustus 2025 – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Valentinus Delasalle Kebo, S.Ip., M.A., melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU. Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA ini bertempat di rumah Bapak Lukas Elu, RT/RW 006/003, Dusun 3 Desa Inbate.

Agenda utama kunjungan tersebut adalah untuk mendengar langsung aspirasi warga terkait persoalan tapal batas negara Republik IndonesiaRepublik Demokratik Timor Leste (RI–RDTL), khususnya di Pal 36 Dusun Nino yang belakangan menjadi polemik pasca terjadinya bentrokan antarwarga perbatasan. Dalam insiden tersebut, salah seorang warga Desa Inbate, Paulus Taeki Oki, mengalami luka.

Turut hadir mendampingi Bupati dalam kesempatan ini Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., Danpamtas Sektor Barat Letkol Arh. Reindi Trisetyo Nugroho, para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga Desa Inbate.

Dalam dialog bersama Bupati, Kapolres, dan Danpamtas Sektor Barat, warga dan tokoh adat Desa Inbate menyampaikan sejumlah aspirasi penting, antara lain:

  • Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Adat. Warga meminta agar Pemerintah Daerah TTU dapat memfasilitasi penyelesaian masalah perbatasan dengan warga Distrik Ambenu, Oecuse–RDTL melalui mekanisme adat. Mereka merujuk pada perjanjian adat yang pernah dilakukan antara Raja Ambenu dan Raja Bikomi pada tahun 1964, yang hingga kini masih dianggap sah secara sosial dan menjadi pedoman dalam menjaga hubungan harmonis antarwarga di perbatasan.
  • Penguatan Pos Pengamanan Perbatasan. Warga juga mengusulkan agar Pos Pengamanan TNI dibangun langsung di garis perbatasan atau di sekitar pilar batas, sehingga memudahkan aparat dalam melakukan monitoring, patroli, serta menjaga keutuhan wilayah negara secara maksimal.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Falent Kebo menyampaikan beberapa langkah strategis yang akan ditempuh Pemerintah Daerah:

  • Pertemuan dengan Otoritas Oecuse. Dalam waktu dekat, Bupati berencana melakukan pertemuan resmi dengan Presidente Autoridade Oecuse guna membicarakan persoalan ini, dengan pendekatan jalur adat yang melibatkan tokoh-tokoh dari kedua belah pihak.
  • Penguatan Infrastruktur Keamanan. Bupati juga menegaskan akan berkoordinasi dengan Danyon Yon Arhanud 15/DBY agar Pos Pamtas dapat dibangun lebih dekat dengan pilar batas negara, untuk memperkuat pengawasan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Dalam konteks penyelesaian sengketa, Bupati menekankan pentingnya memanfaatkan kearifan lokal yang sudah mengakar kuat di masyarakat perbatasan. Antara masyarakat Bikomi (Indonesia) dan masyarakat Ambenu–Oecuse (Timor Leste) terjalin hubungan historis dan budaya yang erat, ditandai dengan kesamaan bahasa, ikatan kekerabatan, serta tradisi adat yang telah diwariskan turun-temurun.

Tradisi musyawarah adat di kedua belah pihak telah lama menjadi jalan damai dalam meredam konflik, jauh sebelum adanya batas negara modern. Melalui mekanisme adat, para tetua dari kedua suku biasanya duduk bersama, melakukan ritual adat, serta mengikat kesepakatan yang dihormati oleh seluruh anggota komunitas. 

Ikatan budaya ini bukan hanya simbol persaudaraan, tetapi juga menjadi solusi praktis untuk menjaga keharmonisan hidup di perbatasan.

Langkah Bupati TTU mendorong jalur adat dalam penyelesaian bentrok warga di wilayah perbatasan Pal 36 sejalan dengan spirit masyarakat lokal yang menjunjung tinggi “adat istiadat” dalam kehidupan sosial mereka.**wm**