Optimalkan Pelayanan Publik, Satlantas Polres TTU Bersama Dishub Gelar Rekayasa Lalu Lintas dan Penataan Terminal Kefamenanu

Tribratanewsttu.com, ​Kefamenanu– Dalam upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran arus lalu lintas di pusat transportasi publik, Kepolisian Resor Timor Tengah Utara menunjukkan komitmen nyatanya. Menindaklanjuti rencana strategis Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi selaku pengelola Terminal Kota Kefamenanu, sinergi lintas instansi ini diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan

Optimalkan Pelayanan Publik, Satlantas Polres TTU Bersama Dishub Gelar Rekayasa Lalu Lintas dan Penataan Terminal Kefamenanu

Pada hari Selasa (19/05/2026), personel gabungan menggelar kegiatan Rekayasa Lalu Lintas dan Penataan Tata Letak Parkir kendaraan bermotor, baik roda empat (R4) maupun roda dua (R2), di dalam area Terminal Kota Kefamenanu. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh Polres TTU terhadap kebijakan pimpinan dalam mengoptimalkan pelayanan masyarakat sekaligus menjalankan tugas pokok kepolisian secara presisi.

​Kegiatan penertiban dan edukasi yang melibatkan sekitar 20 personel gabungan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres TTU, KOMPOL Sudirman, S.Sos. Turut mendampingi di lapangan, Kanit Kamsel Satlantas Polres TTU bersama anggota, serta Kepala UPT Wilayah II yang hadir bersama jajaran anggota Dishub Kabupaten TTU.

​Koordinasi intensif ini sebenarnya telah dirancang dan dibangun sejak awal April lalu. Hal ini membuktikan bahwa penataan fasilitas publik memerlukan perencanaan yang matang dan eksekusi yang harmonis antar-instansi terkait. Fokus utama dalam agenda kali ini meliputi penertiban pintu keluar dan masuk terminal, serta pengaturan zonasi parkir agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang memicu kemacetan.

​Di sela-sela memantau jalannya kegiatan, Wakapolres TTU KOMPOL Sudirman, S.Sos., menegaskan bahwa kehadiran institusi kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas), merupakan wujud implementasi dari tugas pokok Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

​"Sejak awal April, koordinasi antara pihak Dinas Perhubungan dan Polres TTU telah berjalan dengan sangat intensif. Kami menyambut baik dan mendukung penuh rencana Dishub untuk merapikan tata letak parkir di area Terminal Kefamenanu ini. Kebijakan pimpinan kami sangat jelas, yaitu Polri harus selalu hadir dan mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan pelayanan serta kenyamanan masyarakat," ujar KOMPOL Sudirman.

​Beliau juga menambahkan, "Kerjasama yang solid ini adalah kunci. Sektor transportasi memiliki mobilitas tinggi, sehingga ego sektoral harus dikesampingkan. Dengan duduk bersama dan turun langsung ke lapangan seperti hari ini, kita bisa memastikan bahwa rekayasa lalu lintas yang diterapkan dapat dipahami dengan baik oleh para pengguna terminal."

​Tidak sekadar melakukan penertiban fisik, petugas gabungan juga mengedepankan pendekatan yang humanis melalui sosialisasi dan edukasi secara langsung. Sasaran utama dari giat ini adalah para sopir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Desa (Angdes), serta para pelaku jasa ojek yang sehari-hari beroperasi di seputaran terminal.

​Petugas memberikan penjelasan mendalam mengenai fungsi rambu-rambu lalu lintas baru yang baru saja dipasang di area terminal. Para pengemudi diimbau untuk segera menyesuaikan diri dan mematuhi regulasi rambu-rambu tersebut demi keselamatan bersama.

​Guna memastikan pesan edukasi ini tersampaikan secara merata dan menjadi kebiasaan baru yang positif, masa imbauan dan edukasi ini akan berlangsung secara konsisten selama 30 hari ke depan, terhitung sejak Senin, 18 Mei 2026, hingga Kamis, 18 Juni 2026. Seluruh rangkaian kegiatan penataan pada hari Selasa tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kendala berarti di lapangan.