Polres TTU Temukan Warga Hilang, Keluarga Sampaikan Apresiasi

Respons cepat Polres Timor Tengah Utara membuahkan hasil dengan ditemukannya Fransiska J. R. Bere alias “Erika”, warga Kefamenanu yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga.

Polres TTU Temukan Warga Hilang, Keluarga Sampaikan Apresiasi

tribratanewsttu.com; Kefamenanu (Jumat, 17/4/2026) - Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil menemukan kembali Fransiska J. R. Bere alias “Erika”, warga Jalan Jati, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga karena pergi tanpa pamit dan tidak dapat dihubungi.

Laporan orang hilang tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polres TTU dengan melakukan upaya pencarian, termasuk menyebarluaskan informasi daftar pencarian orang melalui berbagai platform media sosial atas permintaan keluarga. 

Langkah cepat ini membuahkan hasil setelah keberadaan Erika diketahui berada di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, melalui informasi dari Tim Buser Polres TTU.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak keluarga langsung bergerak menuju lokasi. Ayah Erika, Edwin Bere, menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan keluarga sangat membantu proses penemuan.

“Setelah mendapatkan informasi titik koordinat dari Tim Buser, kami langsung menghubungi keluarga di Kupang untuk menemui Erika. Saat itu Erika sedang bersama komunitasnya di Oebobo Kupang,” ungkap Edwin.

Diketahui, Erika merupakan penyandang disabilitas tuna rungu yang membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus. Kepergiannya tanpa sepengetahuan keluarga sempat menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di lingkungan keluarga.

Atas keberhasilan tersebut, keluarga besar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres TTU serta seluruh masyarakat yang telah membantu memberikan informasi.

“Saya atas nama keluarga besar menyampaikan terima kasih kepada Polres TTU dan seluruh masyarakat atas peran dan respon baiknya dalam menemukan Erika,” tambah Edwin.

Untuk pelayanan cepat, masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 Polri bebas pulsa sebagai bentuk respons cepat dalam menindaklanjuti setiap laporan kejadian di lingkungan masyarakat.(resttu)**