Sat Binmas Polres TTU Gelar Sosialisasi dan Pencegahan TPPO

Sat Binmas Polres TTU Gelar Sosialisasi dan Pencegahan TPPO

Tribratanewsttu.com - Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres TTU melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (10/11/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 wita tersebut bertempat di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kanit Bintibsos Binmas Polres TTU saat itu memberikan himbauan jika ada orang yang datang dan mengajak atau membujuk rayu sekaligus memberikan sejumlah uang dengan iming-iming janji manis akan mempekerjakan anaknya di luar wilayah dengan upah yang besar, agar tidak tergiur. Karena hal tersebut akan menjadikan anak, keluarga anda yang akan menjadi mangsa dan korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Bhabinkamtibmas atau Polres dan Polsek jajaran jika menemukan atau mengalami kejadian dugaan TPPO di wilayah Kab TTU. Dapat menghubungi nomor telepon 110 bebas pulsa untuk ditindaklanjuti hingga tindakan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat.