Polres TTU Bersama Dishub Rekayasa Arus Lalu Lintas di Perempatan Pasar Lama Kefamenanu
Tribratanewsttu.com Kefamenanu, TTU – Satuan Lalu Lintas Polres Timor Tengah Utara (TTU) bersama Dinas Perhubungan Kabupaten TTU melaksanakan pengaturan sekaligus rekayasa arus lalu lintas di kawasan Perempatan Pasar Lama Kefamenanu, Senin (28/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.30 WITA hingga pukul 20.00 WITA tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pada kawasan yang menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat dan pengguna jalan di Kota Kefamenanu.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 10 personel Satuan Lalu Lintas Polres TTU diterjunkan bersama 10 anggota Dinas Perhubungan Kabupaten TTU. Kehadiran personel di lapangan difokuskan untuk mengatur pergerakan kendaraan sekaligus mengarahkan pengguna jalan agar mengikuti pola rekayasa lalu lintas yang telah ditentukan.
Personel gabungan secara aktif melakukan pengaturan arus kendaraan dari berbagai arah yang melintasi Jalan Kartini, tepatnya di kawasan Perempatan Pasar Lama. Petugas memberikan arahan kepada pengendara agar tidak memasuki jalur yang telah dialihkan serta mengikuti rute yang telah ditetapkan dalam rekayasa lalu lintas.
Selain melakukan pengaturan, personel juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat dan pengguna jalan. Masyarakat diinformasikan bahwa mulai Senin, 28 September 2026, telah diberlakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Kartini, khususnya pada kawasan Perempatan Pasar Lama Kefamenanu.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat memahami perubahan pola pergerakan kendaraan dan menyesuaikan perjalanan dengan jalur yang telah ditentukan. Petugas juga mengingatkan para pengendara untuk selalu memperhatikan arahan petugas di lapangan, mematuhi rambu-rambu serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kapolres TTU melalui Kasi Humas Polres TTU AKP Anselmus Pera menyampaikan bahwa kehadiran personil Sat Lantas di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Rekayasa lalu lintas ini dilaksanakan untuk mengatur pergerakan kendaraan agar tetap berjalan dengan tertib dan lancar. Kami mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk mengikuti arahan petugas serta mematuhi jalur yang telah ditentukan,” ujar AKP Ansel.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi arus lalu lintas di kawasan tersebut dapat dikendalikan dengan baik. Masyarakat yang melintas juga terlihat mengikuti jalur rekayasa yang telah diberlakukan serta mematuhi arahan petugas gabungan.
Melalui kegiatan tersebut, Polres TTU bersama Dinas Perhubungan Kabupaten TTU terus berupaya menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas. Kehadiran personel diharapkan dapat memberikan rasa aman dan membantu masyarakat beraktivitas dengan tetap mengedepankan keselamatan serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Polres TTU juga mengajak seluruh masyarakat pengguna jalan untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan rekayasa lalu lintas dengan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan kerja sama antara petugas dan masyarakat, diharapkan arus lalu lintas di kawasan Perempatan Pasar Lama Kefamenanu dapat berlangsung aman, tertib dan lancar.


