Perangi Narkoba Sejak Dini: Polres Ttu Gelar Sosialisasi Bahaya Napza Di Smpn 1 Kefamenanu

Perangi Narkoba Sejak Dini: Polres Ttu Gelar Sosialisasi Bahaya Napza Di Smpn 1 Kefamenanu

Tribratanewsttu.com, Kefamenanu (22/07/2026) – Menyadari betapa rentannya generasi muda terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika, Polres Timor Tengah Utara mengambil langkah preventif yang proaktif. Pada hari Rabu pagi yang cerah, jajaran Satres Narkoba Polres TTU menyambangi SMPN 1 Kefamenanu untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi krusial bertajuk "Mengenal Bahaya Napza dan Upaya Pencegahannya".

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 08.00 WITA ini dihadiri oleh total 256 siswa dan siswi, serta didampingi oleh para guru. Kehadiran tim Polri disambut antusias oleh keluarga besar SMPN 1 Kefamenanu.

Materi inti mengenai bahaya NAPZA disampaikan secara lugas dan komprehensif oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) Narkoba Polres TTU, IPDA Justinus Dominggus Hale, S.I.P.

Dalam pemaparannya, IPDA Justinus menekankan pentingnya memahami singkatan NAPZA itu sendiri: Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.

  • Narkotika: Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
  • Psikotropika: Zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
  • Zat Adiktif: Bahan/zat yang bukan narkotika maupun psikotropika tetapi dapat menimbulkan ketergantungan (misalnya: lem, tinner, rokok, alkohol, dll.).

IPDA Justinus mengingatkan para siswa bahwa NAPZA adalah zat berbahaya yang, jika disalahgunakan, dapat merusak masa depan, bahkan mengancam nyawa.

Kepada ratusan siswa, KBO Narkoba menguraikan dampak negatif penyalahgunaan NAPZA, yang tidak hanya terbatas pada masalah kesehatan, tetapi juga meluas ke masalah sosial dan hukum.

  1. Dampak Fisik: Terjadinya gangguan fungsi organ vital seperti otak, jantung, paru-paru, hati, dan ginjal. Risiko penyakit menular (seperti HIV/AIDS atau Hepatitis B/C akibat penggunaan jarum suntik bergantian), serta overdosis yang berujung pada kematian.
  2. Dampak Psikis: Perubahan perilaku drastis, menjadi emosional, mudah cemas, depresi, paranoid, dan mengalami penurunan daya ingat serta kemampuan kognitif. Hal ini secara langsung mengganggu proses belajar.
  3. Dampak Sosial: Terasing dari pergaulan yang sehat, konflik dengan keluarga, serta peningkatan risiko melakukan tindakan kriminal (seperti pencurian) demi mendapatkan uang untuk membeli NAPZA.
  4. Dampak Hukum: Ancaman sanksi penjara bagi pengedar maupun pengguna sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang akan menghancurkan cita-cita dan masa depan.

Fokus utama sosialisasi ini tidak hanya pada pemahaman bahaya, tetapi juga memberikan strategi konkret bagi siswa untuk menghindari jeratan NAPZA.

  • Pencegahan Primer (Dini): Memperkuat keimanan, meningkatkan harga diri, mempelajari keterampilan menolak tekanan teman sebaya, dan menjauhi lingkungan yang berisiko. "Hanya orang lemah yang menggunakan NAPZA untuk lari dari masalah," tegas IPDA Justinus.
  • Pencegahan Sekunder (Intervensi): Mengenali tanda-tanda penggunaan dini pada diri sendiri atau teman, serta berani melaporkan atau mencari bantuan dari orang dewasa yang dipercaya (guru/orang tua).
  • Gaya Hidup Sehat: Mengisi waktu luang dengan kegiatan positif seperti olahraga, seni, atau organisasi sekolah.

Pihak SMPN 1 Kefamenanu memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Polres TTU dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Salah satu perwakilan guru (Sebut saja, Bapak Robertus, S.Pd., silakan ganti nama jika perlu untuk variasi) menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat tepat waktu dan relevan.

"Kami dari pihak sekolah sangat berterima kasih kepada Kasatres Narkoba dan jajarannya, khususnya IPDA Justinus Hale atas materi yang sangat jelas dan menyentuh. Di usia remaja ini, mereka seringkali mudah terpengaruh. Informasi langsung dari aparat kepolisian memberikan dampak psikologis yang kuat bagi anak didik kami," ujar Bapak Robertus.

"Kegiatan ini sangat membantu tugas kami dalam membina karakter dan menjaga anak-anak agar tetap berada di jalur yang benar," imbuhnya.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan tertib dan lancar, berakhir tepat pukul 09.30 WITA. Melalui kegiatan ini, diharapkan 256 siswa SMPN 1 Kefamenanu menjadi duta pencegahan narkoba di lingkungan mereka, mewujudkan Kefamenanu yang bebas dari penyalahgunaan NAPZA.