Polres TTU Gencar Berantas TPPO di Wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL

Polres TTU Gencar Berantas TPPO di Wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL

Tribratanewsttu.com - Polres Timor Tengah Utara (TTU) hingga saat ini serius memberantas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kabupaten TTU yang merupakan wilayah perbatasan negara RI-RDTL. 

Hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah kegiatan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Timor Tengah Utara melalui anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Kasat Binmas Polres TTU, AKP I Ketut Suta menjelaskan, giat himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Akomi dan Tuabatan, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten TTU, Briptu Nanda Rendratama Kufeu pada, Sabtu (11/11/2023).

Kegiatan patroli dan sambang warga binaan yang dilaksanakan mulai pukul 13.30 wita tersebut menyasar warga masyarakat Desa Akomi.

Saat itu Briptu Nanda Rendratama Kufeu menghimbau kepada para warga masyarakat agar bersama- sama mengawasi dan melaporkan bilamana terdapat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bhabinkamtibmas menghimbau agar tetap menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar dalam berkendara selalu melengkapi diri dengan  Surat Ijin Mengemudi serta selalu menaati peraturan lalu lintas. Waspada dengan Pencurian Ternak dan harus menjaga ternaknya masing-masing, agar terhindar dari Pencurian.

 Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.