Penjelasan Kasat Reskrim Polres TTU Terkait Seorang Bocah yang Meninggal karena Tenggelam di Sungai Samala
Tribratanewsttu.com – Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan,S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan, Satuan Reskrim Unit Identifikasi Polres TTU menerima informasi terkait dengan seorang bocah yang diduga meninggal dunia usai tenggelam di Sungai Samala, Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, Rabu (22/4/2020).
Atas informasi tersebut, Personil langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Lurasik serta mencatat saksi dan menginterogasi para saksi.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak di TTU dinyatakan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Samala, Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU pada, Rabu (22/4/2020) sekira pukul 16:00 Wita.
Kasat Reskrim Polres TTU menuturkan Korban berinisial GAN yang berumur 12 tahun tersebut berasal dari Desa Boronubaen, Kecamatan Biboki Utara. Korban sebelumnya sempat berjualan kue di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa pada, Rabu (22/4/2020) sekira pukul 15:00 Wita, saksi GRB dan AT menuju TKP. Tiba di TKP, dua saksi tersebut bertemu dengan korban yang sementara berjualan kue. Tidak lama kemudian datang saksi berinisial M membeli kue.
Setelah membeli kue, saksi M bercerita dengan korban. Namun sakei GRB dan saksi AT sementara melatih motor. Pada saat itu saksi AT yang melatih saksi GRB mengendarai motor.
Tidak lama berselang saat GRB dan AT sementara berlatih mengendarai sepeda motor, datanglah saksi M untuk meminta tolong kepada GRB dan AT untuk membantu korban karena korban tenggelam.
Saat mendengar permintaan bantuan dari M, saksi AT langsung datang menuju ke orangtua korban untuk memberitahu tentang kasus tersebut.
Usai memberitahukan kejadian tersebut, ibu kandung korban dan keluarga korban tiba di TKP dan mendapati korban dalam posisi sudah tak sadarkan diri.
Karena korban sudah tak sadarkan diri lagi, keluarga akhirnya langsung membawa korban ke Puskesmas Lurasik. Saat tiba di Puskesmas Lurasik, nyawa korban tak dapat diselamatkan dan dinyakan meninggal dunia.