Sosialisasi Tertib Berlalulintas, Kasat Lantas Polres TTU Koordinasi dengan Pimpinan BUMN dan Perusahaan

Sosialisasi Tertib Berlalulintas, Kasat Lantas Polres TTU Koordinasi dengan Pimpinan BUMN dan Perusahaan
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, S.E, bersama anggota saat menemui HRD pabrik roti,, Rabu (17/1/2024). (Foto: ist)

Tribratanewsttu.com - Dalam rangka melakukan sosialisasi demi memaksimalkan ketertiban berlalulintas dan kelengkapan kendaraan bermotor di wilayah hukum Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kepala Satuan Lalu Lintas Polres TTU, Iptu Rahmat Agung, S.E melaksanakan koordinasi dengan sejumlah pimpinan BUMN dan Perusahaan, Rabu (17/1/2024).

Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, S.E, saat diwawancari media ini, menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan dengan sasaran pimpinan BUMN dan sejumlah perusahaan lantaran memiliki kendaraan dan sejumlah pengendara yang dipekerjakan dengan aktifitas sehari-hari melewati jalan raya. 

"Kita lebih menyentuhnya itu untuk ke BUMN,  Instansi dan perusahaan-perusahaan. Jadi, kita mengarah ke pimpinan mereka biar pimpinannya memberikan ultimatum atau peringatan kepada anak buahnya," ujarnya. 

Selain BUMN, lanjut Kasat Lantas, pihaknya juga akan menyasar ke perusahaan-perusahaan, termasuk dengan toko-toko yang mempunyai armada yang mana operasionalnya kebanyakan di Jalan Raya.

Dijelaskan, terkait sosialisasi tertib berlalu lintas untuk satuan pendidikan, selama ini sudah dilakukan mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi. "Minimal aturan atau himbauan kita sudah sampaikan kepada mereka," pungkasnya. 

"Apabila ada hambatan terkait kelengkapan, kita bersedia membantu untuk mempermudah dengan caranya memberikan jaminan kecepatan pelayanan dengan kemudahan mencari informasi kelengkapan persyaratan," jelasnya. 

"Kami mendapat respon dari para pimpinan BUMN ataupun HRD perusahaan yang sudah kami datangi, dengan memberikan penjelasan ulang dan peringatan kepada para Pegawai ataupun Karyawan dan akan melaksanakan pemeriksaan internal terkait kelengkapan kendaraan maupun pengendara baik operasional maupun pribadi," tambah Kasat Lantas Polres TTU.

Di akhir wawancara, Kasat Lantas Polres TTU menjelaskan, di awal tahun 2024, terdapat dua kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur. Sayangnya, korban kecelakaan tidak memiliki kelengkapan kendaraan, bahkan, lampu utama barang bukti kendaraan bermotor yang dikendarai tidak ada. 

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat