Penyidik Polres TTU Serahkan Tersangka Penculikan Siswi SMA ke Kejari TTU

Penyidik Polres TTU Serahkan Tersangka Penculikan Siswi SMA ke Kejari TTU

Tribratanewsttu.com – Penyidik Sat Reskrim Polres TTU menyerahkan tersangka penculikan salah satu siswi Sekolah Menengah Atas(SMA)di Kabupaten TTU ke kejaksaan Negri TTU, Senin( 18/5/20).

Penyerahan terhadap tersangka Rikon Kefi dapat dilakukan setelah penyidik merampungkan berkas perkara tersebut sesuai dengan petunjuk jaksa.

Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K. menuturkan, penyerahan terhadap tersangka dapat dilakukan karena pihaknya sudah merampungkan berkas perkara sesuai dengan petunjuk jaksa penuntut umum (JPU).

“Hari ini kita sudah serahkan tersangka Rikon Kefi ke kejari TTU karena kami sudah penuhi berkas sesuai dengan petunjuk Jaksa, Tapi dia masih ditahan di Polres TTU” Jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rikon Kefi merupakan warga yang berasal dari Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara dilaporkan ke Polres TTU, Selasa(14/1/20) oleh BMB selaku ayahanda dari anak yang berinisial FABR karena diduga menculik anaknya.

Berdasarkan konologis kejadian sekitar pukul 13:00 Wita, terlapor Rikon Kefi datang ke sekolah anak pelapor BMB menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi DB 91441.

Saat tiba di sekolah, terlapor Rikon Kefi kemudian mengajak anak pelapor berinisial FABR untuk mengajaknya pulang ke rumah pelapor BMB. Ajakan terlapor itu akhirnya diiyakan oleh anak pelapor, Namun terlapor tidak mengantar pulang anak tersebut ke rumah pelapor sampai dengan saat ini.