Pada hari Senin,(17/04/2017),sekira pukul 17.00 Wita di jalan Kefamenanu menuju Kabupaten Malaka, tepatnya di Oeliurai, Desa Tapenpah, Kec.Insana, Kab.TTU telah terjadi laka lantas tabrak pejalan kaki oleh kendaraan umum mini bus( mikrolet ).
Berawal ketika kendaraan mini bus ( mikrolet) datang dari arah Kefamenanu dengan tujuan ke arah Kab.Malaka, saat tiba di oeliurai (TKP), tiba-tiba muncul seorang anak kecil yang hendak menyebrang jalan dari kiri ke kanan jalan raya karena pada saat meyebrang jalan korban tidak menoleh ke sekitar jalan raya dan langsung meyebrang jalan sehingga pengemudi mobil mikrolet tidak bisa lagi memberhentikan laju kendaraannya dan tabrakan pun tidak bisa di hindarkan.
Setelah kejadian pengemudi mikrolet langsung membawa korban ke RSUD Kefamenanu guna mendapatkan pertolongan medis, namun sayangnya nyawa korban tidak bisa di selamatkan diakibatkan luka-luka yang di alami korban sangat parah.
Adapun identitas korban dan pelaku dalam kejadian laka lantas tersebut diantaranya korban An.MERLIN PETROMELA SAIJAO, umur 5 tahun, perempuan, alamat Oeliurai, desa Tapenpah, Kec.Insana, Kab.TTU, sedangkan pelaku An.ARNOLDUS KLAU, umur 22 tahun, laki-laki, swasta, Alamat Desa Naimana, Kec.Malaka Tengah, Kab.Malaka dan barang bukti berupa 1 unit kenderaan Mini bus( mikrolet ) warna putih, DH 1874 EB.
Dan saat ini baik pelaku ( pengemudi) maupun barang bukti sudah di amankan di Mapolres Timor Tengah Utara guna penyidikan selanjutnya.