Jaga Harmonisasi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Desa Nian dan Bijaepasu Mediasi Kasus Penghinaan
Tribratanewsttu.com - Dalam upaya menjaga harmonisasi warga binaan, anggota Bhabinkamtibmas Desa Nian dan Desa Bijaepasu di Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten TTU, Bripka Maxmelyan E. Ottu melaksanakan kegiatan mediasi penyelesaian masalah penghinaan, Selasa (05/3/2024).
Mediasi yang dilaksanakan mulai pukul 15.00 wita hingga pukul 17.00 wita tersebut berlangsung di rumah Martinus Tafuli, warga RT 15/RW 08, Desa Bijaepasu, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara. dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, antara lain, Sekretaris Desa Tuabatan Barat dan Ketua RT 15 Desa Bijaepasu. Bripka Maxmelyan E. Ottu memimpin jalannya kegiatan dengan penuh tanggung jawab.
Penyelesaian masalah penghinaan melibatkan pihak pelapor Veronika Tafuli dan pihak terlapor Alexander Suan. Kedua belah pihak duduk bersama untuk membahas permasalahan yang dihadapi dengan tujuan mencari solusi yang tepat.
Dengan adanya kehadiran tokoh masyarakat dan perwakilan pemerintahan setempat, kegiatan berjalan aman dan lancar. Hasil yang dicapai dari pertemuan tersebut adalah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
BRIPKA Maxmelyan E. Ottu menjelaskan, mediasi berhasil mencapai tujuan dan menunjukkan bahwa pendekatan keamanan melalui dialog dan mediasi dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Dengan demikian, penyelesaian masalah penghinaan di Desa Nian dan Desa Bijaepasu menandai sebuah langkah positif dalam menjaga harmoni dan kedamaian di lingkungan masyarakat setempat.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.