Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ternak di TTU
Tribratanewsttu.com Kefamenanu – Personel Bhabinkamtibmas Polres Timor Tengah Utara (TTU) kembali mengukir prestasi dalam menjaga keamanan wilayah melalui pendekatan persuasif. Pada Selasa (20/1/2026), tiga personel Bhabinkamtibmas, yakni Bripka Zakarias Yoseph Modok (Desa Lapeom), Aipda Arianto Sabuin (Kel. Tubuhue), dan Aipda Julius Selan (Desa Tublopo), berhasil memediasi penyelesaian kasus dugaan pencurian ternak sapi milik warga secara kekeluargaan.
Kronologi kejadian bermula pada 12 Januari 2026, ketika seekor sapi betina milik Alexander Fina yang digembalakan oleh Tarsisius Ahonnai dilaporkan hilang. Berdasarkan identifikasi di lapangan, modus operandi yang digunakan pelaku adalah memindahkan ternak ke lokasi yang jauh dan menyembunyikannya di dalam hutan guna menghindari pelacakan pemiliknya. Kehadiran pihak kepolisian sejak awal laporan kehilangan menjadi kunci dalam mengarahkan warga melakukan pencarian.
Puncaknya, pada 15 Januari 2026, berkat koordinasi intensif antara aparat dan jaringan warga, sapi tersebut ditemukan oleh sekelompok warga di Desa Naiola Timur, tepatnya di belakang Batalion TP 877 Biinmafo. Pihak kepolisian segera mengambil langkah pengamanan untuk mencegah terjadinya konflik antar warga atau tindakan main hakim sendiri.
Bripka Zakarias Y. Modok menjelaskan bahwa peran polisi dalam hal ini bukan sekadar penegak hukum, melainkan juga fasilitator komunikasi. “Kami memastikan ternak diamankan terlebih dahulu di lokasi yang netral, yakni di rumah Bapak Mikhael Bani, sembari menyebarkan informasi melalui media sosial agar pemilik sah dapat mengklaim haknya dengan bukti yang jelas,” ujarnya.
Dalam pertemuan mediasi yang berlangsung di Kelurahan Sasi, bhabinkamtibmas memberikan imbauan tegas kepada pemilik ternak untuk meningkatkan kewaspadaan. Kepolisian menekankan bahwa pencegahan adalah garda terdepan dalam menekan angka pencurian ternak di wilayah hukum TTU. Kegiatan ini berakhir dengan penyerahan kembali ternak kepada Alexander Fina dalam suasana yang kondusif, membuktikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat mampu memberikan rasa aman sekaligus solusi tanpa harus selalu menempuh jalur litigasi yang panjang.


