Respons Cepat Layanan 110, Patroli Presisi Polres TTU Bantu Pedagang Temukan Uang yang Hilang di Terminal Kefamenanu

Respons cepat Call Center 110 dan patroli Polres TTU memungkinkan laporan masyarakat segera ditindaklanjuti hingga permasalahan dapat diselesaikan secara kondusif.

Respons Cepat Layanan 110, Patroli Presisi Polres TTU Bantu Pedagang Temukan Uang yang Hilang  di Terminal Kefamenanu
IPDA Jack Yohanes bersama regu patroli di lokasi kejadian (Kamis, 12/3/26) Dok Humas

Tribratanewsttu.com; Kefamenanu — Layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 kembali menunjukkan fungsinya sebagai jalur cepat bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian. Respons tersebut terlihat dalam penanganan laporan kehilangan uang milik seorang pedagang kios di kawasan Terminal Kota Kefamenanu, Kamis (12/3/2026) sore.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 15.45 Wita ketika Call Center 110 Polres Timor Tengah Utara menerima laporan dari seorang pedagang kios di Terminal Kota Kefamenanu yang mengaku kehilangan uang sebesar Rp 5.000.000. 

Menerima laporan tersebut, petugas piket 110 segera meneruskan informasi kepada Regu Patroli Samapta 2 Polres TTU yang saat itu tengah melaksanakan patroli presisi. IPDA Jack Yohanes yang saat itu memimpin regu patroli langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan langkah awal dengan meminta keterangan dari orang-orang yang berada di sekitar kios, termasuk pekerja yang membantu aktivitas usaha di tempat itu. Dari hasil interogasi awal, petugas menemukan indikasi bahwa uang tersebut diambil oleh salah satu pembantu kios.

Melalui proses negosiasi yang dimediasi oleh petugas, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Terduga pelaku mengakui perbuatannya dan bersedia mengembalikan seluruh uang milik korban.

"Kita sudah upayakan langkah mediasi dan kedua belah pihak sepakat untuk penyelesaian secara kekeluargaan yang mana pelaku mengakui perbuatannya dan bersedia mengembalikan uang milik korban" ujar IPDA Jack.

Penyelesaian masalah secara cepat dan kondusif ini menjadi contoh nyata fungsi pelayanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang terhubung langsung dengan personel di lapangan. 

Dukungan patroli presisi yang responsif memungkinkan setiap laporan warga dapat ditindaklanjuti dengan segera.

Melalui pelayanan ini, Polres TTU terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani secara cepat, profesional, dan humanis.***