Polsek Miomafo Timur, menggagalkan upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Senin, (3/12/2018).
Ipda Gustaf Ndun selaku Kapolsek Miomaffo Timur memimpin langsung personilnya guna melaksanakan aksi penangkapan tersebut.
Saat hendak menangkap tersangka, mereka tengah membawa ratusan jeriken diduga BBM dengan lima buah kereta dorong ke garis perbatasan.
Tercatat ada 366 jerikan berukuran 5 liter dan 11 jeriken berukuran 35 liter berisi BBM. Totalnya, ada sekitar 2.215 liter BBM siap edar.
Setelah diamankan dari lokasi, ratusan jeriken berisi BBM itu kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres TTU sebagai barang bukti.
Selain BBM, Polsek Miomaffo Timur juga menahan enam pemuda yang diduga akan melakukan penyelundupan ke negara tetangga melalui jalan tikus, tepatnya di depan Kantor Camat Bikomi Utara.
Saat ini Satuan Reskrim Polres TTU sedang melakukan interogasi terhadap enam orang pemuda yang berasal dari Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT).