Tingkatkan Akses Warga Terhadap Keadilan: Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Call Center 110 Polres TTU Sebagai Senjata Melawan Premanisme
Tribratanewsttu.com Humusu Oekolo, Insana Utara– – Polres Timor Tengah Utara (TTU) secara masif terus meningkatkan kualitas layanan publik dan akses masyarakat terhadap bantuan kepolisian. Upaya terbaru datang dari Desa Humusu Oekolo, di mana Bhabinkamtibmas, Brigpol Ruslin Abdul Salam, pada Sabtu (5/7) melaksanakan sosialisasi ganda: melawan ancaman premanisme dan memperkuat pemahaman warga tentang fungsi vital Call Center 110. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa setiap warga desa mengetahui jalur tercepat dan termudah untuk mendapatkan bantuan kepolisian, khususnya saat menghadapi tindak pidana.
Call Center 110, yang merupakan program unggulan Kapolri, ditekankan sebagai kunci utama dalam mempercepat respons kepolisian. Brigpol Ruslin menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk memangkas birokrasi dan memungkinkan masyarakat melaporkan kejadian darurat – termasuk tindakan premanisme seperti pemerasan, pengancaman, dan pungli – secara instan tanpa harus mendatangi kantor polisi.
“Ini bukan sekadar nomor telepon biasa. Call Center 110 adalah jembatan langsung ke Polres TTU. Dalam situasi darurat, setiap detik sangat berharga. Kami ingin warga Desa Humusu Oekolo, yang mungkin berada di lokasi terpencil, bisa mendapatkan bantuan secepat mungkin,” tegas Brigpol Ruslin. Ia juga memberikan simulasi kecil tentang tata cara yang benar dalam melaporkan kejadian melalui Call Center 110, menekankan pentingnya memberikan informasi lokasi dan detail kejadian secara akurat.
Sosialisasi ini juga secara khusus menargetkan kelompok rentan yang sering menjadi korban premanisme namun takut melapor. Dengan adanya Call Center 110, anonimitas dan kecepatan pelaporan diharapkan dapat meningkatkan keberanian warga untuk melawan praktik-praktik ilegal yang meresahkan.
Langkah Brigpol Ruslin ini mencerminkan komitmen Polres TTU untuk bertransformasi menjadi institusi yang modern, responsif, dan berbasis teknologi dalam melayani masyarakat. Penguatan layanan 110 ini menjadi jawaban atas tantangan geografis dan sosial yang ada di wilayah TTU, memastikan bahwa keadilan dan keamanan bukan lagi barang mewah, melainkan hak yang mudah diakses oleh semua, terlepas dari jarak mereka ke pusat kota. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada seberapa efektif Bhabinkamtibmas seperti Brigpol Ruslin dalam mengedukasi masyarakat di akar rumput.


