Tindak Tegas Aksi Premanisme, Polres TTU Gelar Operasi Pekat

tribratanewsttu.com; Kefamenanu, (9/5/25) — Polres Timor Tengah Utara (TTU) meningkatkan intensitas patroli cipta kondisi sebagai langkah strategis dalam mencegah dan memberantas aksi premanisme di wilayah kabupaten TTU.
Kegiatan ini difokuskan pada lokasi-lokasi keramaian, titik kumpul warga, serta area rawan praktik pungutan liar.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap berbagai bentuk kejahatan premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok.
“Kita tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok. Aksi kejahatan premanisme seperti pemerasan, pungli, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan tentunya sangat meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Eliana Papote saat memimpin rapat bersama Pejabat Utama (PJU) Polres TTU.
Komitmen Polres TTU ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri, Jendral Polisi Listio Sigit Prabowo, tentang upaya pemberantasan premanisme yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polda dan Polres melalui "Operasi Pekat".
Dalam pernyataannya yang dikutip dari Kompas.com pada 6 Mei 2025, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menegaskan:
“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia.”
(klik dan baca : Kapolri Instruksikan Kapolda Sikat Premanisme yang Meresahkan)
Sebagai bentuk penguatan pengawasan dan penindakan, Polres TTU juga menjalin kerja sama dengan TNI, Pemerintah Daerah Kabupaten TTU, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan wilayah yang aman dan bebas dari aksi premanisme.
“Kita akan memperkuat kerja sama lintas sektoral untuk memastikan tindakan premanisme dapat ditekan semaksimal mungkin, demi menjaga wilayah TTU tetap aman dan kondusif,” tambah AKBP Eliana.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan keamanan dengan melaporkan setiap indikasi premanisme melalui layanan kepolisian 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 1 kali 24 jam.**wm**