Optimalisasi Peran Propam Wujudkan Profesionalisme Personel Polres TTU
Optimalisasi peran Propam Polres TTU menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Polri yang bersih, berwibawa, dan semakin dekat dengan masyarakat melalui peningkatan integritas dan kualitas pelayanan.
tribratanewsttu.com; Kefamenanu (3/12/25) - Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja personel Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Timor Tengah Utara (TTU) secara rutin melaksanakan kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap anggota yang diketahui melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah dan kehormatan organisasi.
Pengawasan yang dilaksanakan Propam meliputi penanganan pengaduan masyarakat, penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik profesi Polri, serta pembinaan dan pelatihan kepada anggota.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) TTU, Kompol Jemy Noke, S.H., dalam arahannya, Rabu (3/12) menegaskan pentingnya kesadaran diri setiap anggota untuk menjaga kedisiplinan dan menjunjung tinggi etika profesi.
“Kedisiplinan bukan hanya kewajiban institusi, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab pribadi setiap anggota terhadap masyarakat dan institusi'," tegas Kompol Jemy Noke.

Secara normatif, tugas Propam Polri berlandaskan pada peraturan internal kepolisian yang mengatur tentang pembinaan profesi dan pengamanan internal, antara lain terkait penegakan disiplin, kode etik profesi, serta tata tertib dalam pelaksanaan tugas.
Propam berperan sebagai pengawas internal yang bertugas memastikan setiap personel Polri menjalankan kewenangan dengan benar, tidak menyalahgunakan wewenang, serta menjunjung tinggi prinsip legalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan kepolisian.
Selain penindakan, Propam juga mengedepankan upaya preventif melalui pembinaan, pembekalan etika profesi, serta penguatan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Langkah ini bertujuan membentuk personel yang berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Melalui pengawasan yang konsisten dan terukur, diharapkan profesionalisme personel Polres TTU semakin meningkat, pelanggaran dapat diminimalisir, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin kuat dan terjaga.**wm**


