DIPA 2026 Diserahkan, Polres TTU Tegaskan Transparansi dan Prioritas Layanan Publik

Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum bagi Polres TTU untuk menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di tengah penyesuaian pagu. Dengan penetapan skala prioritas dan pengawasan berkelanjutan, Polres TTU berupaya memastikan setiap penggunaan anggaran negara berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik dan kinerja kepolisian di daerah.

DIPA 2026 Diserahkan, Polres TTU Tegaskan Transparansi dan Prioritas Layanan Publik

Tribratanewsttu.com; Kefamenanu (13/1/2026) - Polres Timor Tengah Utara (TTU) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2026 dalam kegiatan sosialisasi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas, Selasa (13/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Vicon Polres TTU tersebut dipimpin Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., didampingi Wakapolres dan Kepala Bagian Perencanaan Polres TTU. Acara ini diikuti para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira staf, serta unsur pengelola administrasi dan keuangan satuan kerja.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa pengelolaan anggaran Polres TTU Tahun Anggaran 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, serta kebijakan penganggaran Mabes Polri dan Kementerian Keuangan. Sejalan dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat, pagu anggaran pada 2026 mengalami penyesuaian, termasuk pengurangan pada sejumlah pos belanja.

Penyesuaian anggaran tersebut menjadi perhatian utama karena berimplikasi langsung pada perencanaan program dan kegiatan kepolisian di daerah. Kondisi tersebut menuntut pengelolaan anggaran yang lebih selektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh berujung pada menurunnya kualitas pelayanan publik.

“Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara cerdas dan profesional. Setiap penggunaan anggaran harus transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan diarahkan untuk mendukung tugas utama Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Beliau juga menegaskan pentingnya laporan pertanggungjawaban keuangan yang akurat dan tepat waktu sebagai bagian dari akuntabilitas publik, sekaligus instrumen pengambilan keputusan dalam organisasi.

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres TTU, Indraka Fitrianto, S.E., menyampaikan bahwa penyerapan anggaran akan diarahkan sesuai rencana kebutuhan dan prioritas program.

“Penyerapan anggaran harus selaras dengan perencanaan dan kebutuhan nyata di lapangan. Prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas menjadi kunci dalam pengelolaan anggaran tahun 2026,” katanya.

Menurut Kabagren, monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian internal. Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai rencana kerja, sekaligus meminimalkan potensi pemborosan maupun penyimpangan.

Penandatanganan Pakta Integritas dalam kegiatan ini menjadi simbol komitmen jajaran Polres TTU untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. Komitmen tersebut dinilai penting di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap tata kelola keuangan negara yang terbuka dan berorientasi pada hasil.

Melalui penyerahan DIPA 2026 ini, Polres TTU menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran akan diarahkan untuk memperkuat prioritas layanan publik dan kinerja kepolisian, tanpa mengurangi fungsi utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.(wm)**