Sat Lantas Polres TTU Gelar Sosialisasi di Terminal Kefamenanu, Ingatkan Pengendara Taat Aturan

Sat Lantas Polres TTU Gelar Sosialisasi di Terminal Kefamenanu, Ingatkan Pengendara Taat Aturan

Tribratanewsttu.com Kefamenanu – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi di kawasan Terminal Kefamenanu pada Rabu (14/01/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA ini menyasar para pengemudi angkutan umum, pengendara ojek, serta masyarakat yang sedang beraktivitas di area terminal. Petugas memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta kelengkapan kendaraan bermotor.

Dalam giat tersebut, personel Sat Lantas menekankan beberapa poin krusial bagi keselamatan berkendara, di antaranya:

  • Kelengkapan Administrasi: Kewajiban membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.
  • Standarisasi Kendaraan: Penggunaan kaca spion ganda, plat nomor sesuai spektek, dan knalpot yang tidak bising (sesuai standar).
  • Keselamatan Penumpang: Mengingatkan pengemudi angkutan umum agar tidak melebihi kapasitas muatan demi stabilitas kendaraan.
  • Alat Keselamatan: Kewajiban penggunaan helm SNI bagi pengendara motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres TTU menyampaikan bahwa Terminal Kefamenanu dipilih sebagai lokasi strategis karena merupakan pusat pertemuan masyarakat dari berbagai wilayah. Dengan pendekatan yang humanis, petugas membagikan brosur keselamatan dan memberikan teguran simpatik bagi pengendara yang kelengkapannya belum sempurna.

"Kami ingin masyarakat sadar bahwa kelengkapan kendaraan bukan sekadar untuk menghindari tilang, tetapi demi keselamatan nyawa mereka sendiri dan orang lain di jalan raya," ujar Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres TTU, Aipda Febi Tahu.

Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Melalui sosialisasi ini, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres TTU dapat menurun secara signifikan di awal tahun 2026 ini.