Kegiatan penyelesaian masalah antara pemuda Nurobo, Desa Tesa, Kec.Laenmanen, Kab.Malaka dengan pemuda Oenopu, Desa Teba, Kec.Bibiki Tan Pah, Kab.TTU, mereka bersepakatan berdamai dengan Ritual Adat yang berlaku serta berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatan mereka ataupun saling swiping diantara mereka.
Penyelesaian masalah ini berawal dari bentrokan antara pemuda Nurobo dan pemuda Oenopu di Pasar Oenopu pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2017, karena para pemuda tersebut dalam keadaan mabuk mereka melanjutkan bentrokan itu pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2017 sekira jam 17.00 Wita dengan Cara melakukan swiping di sekolah SMAN Oenopu.
Permasalahan ini berujung dengan bermediasi bersama para kepala desa dan didamping langsung oleh Kapolsek Biboki selatan serta Anggota dari Polsek Laenmanen Pada Tanggal 17 Februari 2017, kemudian dilanjutkan pada keesokan harinya dan belum juga ada kesepakatan dari kedua belah pihak.
permasalahan ini berlanjut pada hari minggu 19 Februari 2017, dimana seorang pemuda Nurobo yang baru melihat sawahnya yang berada diwilayah Oenopu dihadang oleh segerombolan pemuda dari oenopu, karena melihat itu pemuda tersebut lari dan meninggalkan motornya dan memberitahu kepada para pemuda Nurobo lainnya.
Atas kejadian itu, selanjutnya para pemuda Nurobo itu melakukan aksi swiping terhadap pemuda Oenopu yang hendak berjalan menuju atambua maupun pulang dari atambua, namun aksi tersebut dapat dibubarkan oleh anggota Pos Pol Nurobo sehingga dengan adanya rentetan kejadian tersebut maka diadakanlah pertemuan kedua belah pihak,yakni hari Rabu tanggal 22 Februari 2017 di Kantor Desa Teba Timur.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perwira Polres TTU dan Polres Belu yakni Kasat Binmas Polres TTU AKP YAKOBUS NOMNAFA, Kasat Intelkam Polres TTU AKP MARTINUS PAKE, KASPKT Polres TTU IPTU YADOKUS HUM FEKA, KaPolsek Biboki Selatan IPDA COSMAS LAU, Kasiwas Polres Belu IPDA BENEDIKTUS BAUN dan KaPos Pol Nurobo IPDA MATHEOS NGE.
Selain para perwira diatas, ada juga yang hadir pada acara ini yakni Kepala Desa Teba Timur SILVESTER AFOAN, Kepala Desa Teba ANTONIUS ALUMAN, Kepala Desa Tesa MARTEN MOLO, beberapa Tokoh Masyarakat dari Desa Tesa Sdr.SALMON TANEO dan Sdr.ANDREAS NGONGO serta para pemuda dari kedua Desa.
inti penyampaian masalah yang disampaikan oleh para kepala desa dan tokoh masyarakat agar penyelesaian ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan karena menyangkut dari kedua belah pihak masih erat hubungan keluarganya, dan kedua belah pihak harus bisa membuka hati agar dari semua pihak bisa merasa puas dan dalam proses penyelesaian ini jangan seolah-olah dipaksakan.
Kasat Binmas Polres TTU menyampaikan " mengapresiasi tindakan dari semua pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian masalah ini baik dari para kepala desa serta para orang tua dari pemuda, sehingga proses penyelesaian kasus ini berlangsung aman dan intinya kedua belah pihak bisa merasa puas dengan proses penyelesaian masalah ini"ujar beliau.
" menghimbau kepada para pemuda agar mengingat dan menaruh nasihat yang disampaikan oleh para orang tua dalam hati sehingga terbawa dalam kehidupan sehari-hari" lanjut kasat Binmas.
pertemuan ini berakhir dengan kesepakatan untuk berdamai dan akan menyelesaikan dengan cara ritual adat dihadapan para kepala desa dan tokoh masyarakat, dan para pemuda berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka dikemudian hari ataupun saling melakukan aksi swiping diantara kedua belah pihak maupun dengan pihak lain, mereka mengakhiri penyelesaian ini dengan membubuhkan tanda tangan para wakil pemuda dan para saksi dari kedua belah pihak diatas kertas putih yang berisikan perjanjian penyelesaian masalah yang mereka buat sendiri.