jelang pengamanan pilkada TTU, Polres TTU gelar rapat eksternal

jelang pengamanan pilkada TTU, Polres TTU gelar rapat eksternal

Tribratanewsttu.com- Dalam rangka menyukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Polres TTU, Kodim 1618/TTU dan KPUD TTU bersama melaksanakan rapat koordinasi eksternal operasi mantap praja turangga tahun 2020.

Rapat koordinasi eksternal yang secara khusus membahas terkait persiapan pengamanan Pilkada serentak di wilayah Kabupaten TTU tersebut dilaksanakan di ruang rapat Mapolres TTU, Senin (31/8/2020)

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi, Ketua KPUD TTU, Paulinus Lape Feka, staf Bawaslu Kabupaten TTU, dan para Perwira Polres TTU

Dalam arahannya, Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas mengatakan, tahapan pelaksanaan pilkada telah masuk dalam tahapan pendaftaran pasangan calon. Pada tahapan tersebut jelas akan terjadi pengumpulan massa dalam jumlah besar.

"Sebagai pihak yang menjamin keamanan pelaksanaan tahapan pilkada, kami akan selalu berupaya untuk mengendalikan massa agar mengikuti seluruh proses dengan aman, tertib, dan damai serta tidak akan mengikuti kemauan massa," ujarnya.

Selain itu, kata Nelson, pihaknya akan berupaya agar dalam situasi kampanye, tidak terjadi keributan. Oleh karena itu, dirinya berharap KPUD TTU bisa mengatur jadwal agar jangan sampai asa dua kubu atau massa yang berkampanye dengan jadwal bersamaan.

"Karena hal tersebut dapat menimbulkan keributan dan konsentrasi pasukan akan terpecah karena adanya jadwal yang bersamaan," ujarnya.

Sementara itu, Dandim 1618/TTU, Letkol Arm. Roni Junaidi mengaku, pihaknya akan mendukung Polres Kabupaten TTU dalam melakukan pengamanan tahapan pelaksanaan pilkada TTU tahun 2020.

Lanjut Roni, pihaknya akan membantu untuk mengantisipasi permasalahan yang mungkin saja terjadi dalam masa pendaftaran hingga batas waktu penetapan pasangan calon.

Roni mengatakan, dalam situasi pendaftaran dan penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati partai politik juga harus memperhatikan pentingnya penanganan dan pencegahan Covid-19.

Sebab, dalam masa menjelang pelaksanaan pilkada akan terjadi pengumpulan massa dalam jumlah besar. Untuk itu, KPUD Kabupaten TTU memperhatikan jumlah masa dan berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten TTU agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan

Ketua KPUD Kabupaten TTU, Paulinus Lape Feka mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaksanakan tahapan pendaftaran pasangan calon.

Untuk itu, jadwal pelaksanaan pendaftaran telah ditetapkan yakni pada tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020. Saat melakukan pendaftaran pasangan bakal calon bupati, sekaligus dilengkapi dengan kelengkapan administrasi yang telah ditentukan.

Paulinus menegaskan, jika perbaikan adminstrasi melebihi batas waktu tanggal 6 September 2020 pukul 24.00 Wita, maka nanti pihaknya menolak perbaikan adminstrasi.

"Dan pada waktu penetapan, pasangan calon yang akan di tetapkan atau diumumkan bukan saja pasangan calon yang sudah memenuhi syarat, tetapi sekaligus juga dengan penetapan pasangan calon yang tidak memenuhi syarat," ungkapnya.