Hingga Hari ke-5 Ops Keselamatan Turangga 2024 di Wilkum Polres TTU, Banyak Pengendara di Bawah Umur Terjaring
Tribratanewsttu.com - Operasi Keselamatan Turangga 2024 yang dilaksanakan jajaran Sat Lantas Polres TTU berlangsung selama dua pekan terhitung mulai, Senin 04 Maret 2024 Operasi hingga 17 Maret 2024. Hingga memasuki hari ke-5, banyak pengendara kendaraan roda dua di bawah umur terjaring.
“Hingga hari ke lima kegiatan Operasi Keselamatan Turangga 2024 di wilayah hukum Polres TTU dari sekian pelanggar kebanyakan pengendara di bawah umur yang menjadi sasaran prioritas kita,” ujar Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, S.E saat diwawancarai, Jumat (8/3/2024).
Saat pengendara di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah jika terjaring saat operasi, lanjut Kasat Lantas, maka pihaknya akan memberikan teguran dan sosialisasi kemudian sampaikan kepada pihak sekolah agar memberikan waring kepada siswa bersangkutan agar tidak mengendarai kendaraan apa bila belum cukup umur.
Lebih lanjut Iptu Rahmat Agus Ibrahim, S.E yang menjabat sebagai Kasat Lantas Polres TTU sejak 31 Oktober 2022 ini menjelaskan setiap pengendara mempunyai syarat dan aturannya, seperti, umur minimal 17 tahun dan memiliki kelayakan mengemudi. “Kalau kendaraan roda dua harus miliki SIM C, kalau kendaraan roda empat SIM A,” tegasnya.
“Kami masih secara persuasif, preemtif dan represif untuk menghimbau agar segera memiliki lisensi. Masih banyak masyarakat itu masih takut dengan persyaratan yang banyak. Untuk arena lintasan test juga sesuai petunjuk Korlantas. Enak juga, intinya tidak gugup,” ujarnya sembari mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait etik berkendara di jalan.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.