Cegah Gangguan Kamtibmas pada Malam Hari, Raimas Samapta Polres TTU Intensifkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Kota Kefamenanu

Cegah Gangguan Kamtibmas pada Malam Hari, Raimas Samapta Polres TTU Intensifkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Kota Kefamenanu

Tribratanewsttu.Com, Kefamenanu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Satuan Samapta Polres Timor Tengah Utara (TTU) melalui Regu Raimas melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah wilayah dalam Kota Kefamenanu, Minggu (1/11/2026) malam hingga Senin (2/11/2026) dini hari.

Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 21.00 WITA hingga 03.15 WITA tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta menegakkan hukum.

Pelaksanaan patroli tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., serta Rencana Kerja Satuan Samapta Polres TTU. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres TTU AKP Ferdy Y. Bessie bersama KBO Sabhara AIPTU Daniel Tutkey.

Dalam arahannya, Kasat Samapta menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa mengutamakan keselamatan diri, menjaga kekompakan dan keutuhan regu, serta menghindari tindakan arogan maupun perilaku yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Personel juga diingatkan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor, memastikan kondisi kesehatan dan kesiapan setiap anggota sebelum bergerak ke lapangan, serta memahami rute patroli yang telah ditentukan. Selain itu, pendekatan humanis, sikap profesional, kewaspadaan dan pengendalian diri menjadi penekanan penting dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dengan menggunakan enam unit kendaraan roda dua, enam personel Raimas yang terdiri dari AIPTU Sergio Korbafo, AIPDA Deddy Intan Pratama Fallo, S.IP., AIPDA Haryanto, BRIPKA Acrianus Nenabu, BRIGPOL Fernando Lopes dan BRIPDA Reynaldo Gabriel Sikone bergerak menyusuri sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli.

Adapun rute patroli meliputi seputaran Kota Kefamenanu, wilayah Kefa Selatan, Kelurahan Maubeli, Pasar Baru hingga Terminal Kefamenanu. Sasaran kegiatan difokuskan pada tempat-tempat umum, warung, kios, lapangan serta lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

Dalam pelaksanaannya, personel Raimas tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga mengedepankan patroli dialogis dan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas.

Salah satu perhatian utama petugas adalah peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) yang berpotensi memicu berbagai persoalan sosial, seperti perkelahian, tindakan kekerasan, tindak kriminalitas hingga gangguan ketertiban umum.

Saat menyambangi sejumlah warung dan kios, personel memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman beralkohol secara ilegal serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang berlaku. Petugas juga menjelaskan dampak negatif konsumsi miras terhadap kesehatan, keselamatan diri dan kehidupan sosial masyarakat.

Tidak hanya itu, para pemuda dan remaja turut diberikan edukasi agar menjauhi kebiasaan mengonsumsi miras, menghindari pergaulan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, serta mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan masing-masing, memastikan rumah dalam keadaan aman ketika ditinggalkan, serta lebih waspada terhadap keberadaan orang asing yang tidak memiliki keperluan jelas di lingkungan tempat tinggal.

Masyarakat diminta agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan maupun gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Petugas turut menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk memperoleh bantuan kepolisian dalam situasi darurat.

Melalui kegiatan tersebut, kehadiran personel Raimas di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membangun komunikasi, kedekatan dan kepercayaan antara Polri dengan warga.

Hasil yang dicapai dari kegiatan patroli KRYD ini adalah terlaksananya pemantauan situasi Kamtibmas pada sejumlah titik strategis di wilayah Kota Kefamenanu, meningkatnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan, serta tersampaikannya edukasi dan imbauan mengenai bahaya miras, pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan pemanfaatan layanan darurat 110.

Kehadiran personel kepolisian yang melaksanakan patroli secara langsung juga menjadi bentuk nyata upaya pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas, sekaligus memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Masyarakat menyambut baik kegiatan patroli tersebut dan menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada jajaran Polres TTU, khususnya personel Samapta Raimas, yang secara konsisten hadir melakukan pemantauan dan memberikan imbauan keamanan. Warga berharap kegiatan patroli seperti ini terus dilaksanakan secara rutin sehingga lingkungan tempat tinggal, pusat aktivitas ekonomi dan ruang publik tetap aman serta nyaman.

Melalui kegiatan ini, Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., melalui Satuan Samapta terus mendorong pelaksanaan tugas kepolisian yang responsif, profesional, tegas dan humanis dengan mengedepankan langkah pencegahan serta kehadiran anggota di tengah masyarakat.

Ke depan, Polres TTU berharap sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat. Kesadaran bersama untuk menjauhi miras, menaati aturan hukum, menjaga lingkungan dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan menjadi kunci penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polres TTU mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban karena Kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan semangat pelayanan yang humanis dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, Kefamenanu yang aman, tertib dan nyaman dapat terus diwujudkan.