Tingkatkan Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas Desa Kiusili Sinergi dengan Aparat Desa Terkait Administrasi Pertanahan
Tribtaranewsttu.com Kefamenanu, TTU – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Kiusili, Aipda I Ketut Sukenaya, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli pada Selasa, 28 April 2026, sekitar pukul 10.00 WITA. Kegiatan tersebut berlangsung di rumah Ibu Demitria Tnomel, Desa Kiusili, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya melakukan patroli rutin, tetapi juga aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait pengurusan administrasi. Aipda I Ketut Sukenaya berkoordinasi langsung dengan aparat Desa Kiusili guna membahas proses pengajuan sertifikat tanah milik Ibu Demitria Tnomel. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai prosedur yang berlaku serta meminimalisir potensi kendala di kemudian hari.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyambangi langsung kediaman Ibu Demitria Tnomel untuk membantu melengkapi dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), yang menjadi salah satu syarat penting dalam pengajuan sertifikat tanah. Pendampingan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan administrasi yang seringkali dianggap rumit oleh warga.
Dari aspek hukum, kegiatan ini sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria serta Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Sementara itu, pelengkapan dokumen kependudukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam proses ini turut memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Dari sisi sosial, kegiatan ini memperkuat sinergitas antara Polri dan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hubungan yang harmonis tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam menertibkan administrasi pertanahan dan kependudukan.
Sementara dari aspek psikologis, pendampingan langsung yang diberikan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang siap membantu dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan sambang dan patroli berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Situasi di wilayah Desa Kiusili tetap kondusif, mencerminkan keberhasilan pendekatan humanis Polri dalam menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


