Lewat Door to Door System, Bripka Veramus Bangun Kesadaran Hukum dan Keharmonisan Keluarga
Tribratanewsttu.com, Miomaffo Timur, TTU – Upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum terus dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas. Seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Faenake, Bripka Veramus M. Sempal, yang menggelar kegiatan kunjungan penduduk atau Door to Door System (DDS) pada Kamis, 03 April 2026, sekitar pukul 10.30 WITA, bertempat di RT 01 RW 01 Desa Amo.
Kegiatan Door to Door System tersebut menyasar keluarga Bapak Wihelmus Doa sebagai bagian dari pendekatan humanis Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat binaan. Melalui kunjungan langsung ke rumah warga, Bripka Veramus tidak hanya bersilaturahmi, tetapi juga menyampaikan berbagai pesan kamtibmas serta edukasi penting terkait hukum dan kehidupan sosial di lingkungan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Veramus memberikan pemahaman terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia menjelaskan bahwa KDRT merupakan tindakan yang melanggar hukum dan memiliki konsekuensi serius bagi pelaku. Selain itu, ia juga menguraikan berbagai bentuk KDRT, baik fisik, psikis, maupun penelantaran dalam rumah tangga, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui penyampaian materi tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dampak buruk KDRT, baik terhadap korban maupun keharmonisan keluarga. Bripka Veramus juga mengajak warga untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan rumah tangga, sehingga tidak berujung pada tindakan kekerasan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi lingkungan yang aman dan kondusif. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan keamanan bersama, dimulai dari lingkup keluarga hingga lingkungan sekitar. Dengan terciptanya rasa aman, masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman dan tenteram.
Kegiatan Door to Door System ini mendapat respons positif dari keluarga yang dikunjungi. Mereka mengaku mendapatkan pengetahuan baru, khususnya terkait pemahaman hukum mengenai KDRT serta pentingnya menjaga keharmonisan dalam keluarga. Keluarga tersebut juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik dan tidak melanggar hukum.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan penuh keakraban. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat kembali membuktikan bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pembina dan mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan sejahtera.


