Jumat Curhat Polres TTU, Warga Maubeli Sampaikan Keluhan, Polisi Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat
Tribratanewsttu.com, Kefamenanu (28 Agustus 2026)– Membangun keamanan dan ketertiban masyarakat tidak cukup hanya dengan melakukan patroli dan penegakan hukum. Komunikasi langsung, mendengarkan keluhan serta memahami persoalan yang dihadapi warga menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Semangat tersebut diwujudkan Polres Timor Tengah Utara (TTU) melalui kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA tersebut dilaksanakan di halaman rumah Bapak Benediktus Atolan, RT 028, Kelurahan Maubeli. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Humas Polres TTU, Lurah Maubeli, personel Binmas Polres TTU, Ketua RW 006, para Ketua RT, tokoh masyarakat serta warga RT 028.
Jumat Curhat menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal mereka. Dalam suasana yang penuh keakraban, masyarakat tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga memberikan masukan dan usulan kepada Kepolisian untuk meningkatkan pelayanan kamtibmas.
Dalam sambutannya, Lurah Maubeli menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres TTU yang telah memilih wilayah Kelurahan Maubeli sebagai lokasi pelaksanaan Jumat Curhat. Menurutnya, kehadiran Polri melalui kegiatan tersebut menunjukkan adanya perhatian dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat di tingkat kelurahan.
Lurah Maubeli juga mengapresiasi keberadaan Bhabinkamtibmas yang selama ini dinilai sangat membantu pemerintah kelurahan dalam merespons serta menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di wilayah Kelurahan Maubeli.
“Terima kasih kepada Polres TTU karena telah memfasilitasi kami dengan kehadiran Bhabinkamtibmas. Kami sangat terbantu dalam merespons dan menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di wilayah Kelurahan Maubeli,” ungkapnya.
Salah satu persoalan yang disampaikan masyarakat datang dari Ketua RT 028, Bapak Benediktus Atolan. Ia mengungkapkan keresahan warga terkait aktivitas hajatan atau pesta yang terkadang berlangsung melewati batas waktu sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam Surat Izin Keramaian (SIK).
Menurutnya, sejumlah kegiatan masyarakat masih berlangsung hingga melewati pukul 24.00 WITA, sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar, terutama warga yang membutuhkan ketenangan pada malam hari.
Menanggapi keluhan tersebut, Kasi Humas Polres TTU AKP Anselmus Pera, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan keramaian harus tetap memperhatikan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Izin Keramaian. Untuk memastikan aturan tersebut berjalan dengan baik, diperlukan kerja sama antara kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah kelurahan serta Bhabinkamtibmas.
Polri juga mengharapkan masyarakat dapat ikut berperan mengingatkan penyelenggara kegiatan agar menaati ketentuan yang telah disepakati, sehingga kegiatan hiburan atau hajatan tetap dapat berlangsung tanpa mengganggu kenyamanan warga lainnya.
Aspirasi lainnya disampaikan Bapak Baltasar Bait, warga RT 028. Ia meminta Polres TTU meningkatkan pelayanan patroli hingga menjangkau gang-gang di wilayah Kelurahan Maubeli. Usulan tersebut disampaikan karena adanya keresahan terkait aktivitas sejumlah pemuda dan pelajar yang disebut kerap terlibat tawuran, baik pada siang maupun malam hari.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres TTU menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi warga merupakan bahan evaluasi penting bagi kepolisian dalam meningkatkan pelayanan.
Masukan tersebut, lanjutnya, akan disampaikan kepada pimpinan Polres TTU untuk menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan tugas ke depan. Peningkatan patroli dan langkah antisipasi diharapkan dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran antarpelajar maupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kelurahan Maubeli.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut menjadi gambaran nyata bagaimana Polri membuka ruang komunikasi secara langsung dengan masyarakat. Tidak ada jarak antara polisi dan warga. Setiap keluhan didengarkan, setiap masukan dicatat, dan setiap persoalan diupayakan mendapatkan respons sesuai tugas dan kewenangan kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Polres TTU berharap kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin kuat. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi maupun persoalan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas, Polsek maupun Polres TTU sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Jumat Curhat bukan sekadar kegiatan tatap muka, melainkan menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendengar langsung suara masyarakat dari lingkungan terkecil, memahami persoalan yang terjadi, sekaligus membangun solusi bersama.
Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WITA dalam keadaan aman dan lancar. Warga Kelurahan Maubeli menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres TTU atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Antusiasme masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan masukan menunjukkan bahwa ruang dialog antara Polri dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Dengan mendengar, Polri memahami. Dengan memahami, Polri dapat bertindak lebih tepat. Dan dengan kebersamaan, keamanan serta ketertiban dapat dijaga bersama


