Lidik dugaan kasus korupsi dana desa, Reskrim Polres TTU datangkan Tim ahli dari PNK

Lidik dugaan kasus korupsi dana desa, Reskrim Polres TTU datangkan Tim ahli dari PNK

Tribratanewsttu.com - Polres Timor Tengah Utara (TTU) mendatangkan tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK) untuk membantu menghitung volume pekerjaan fisik proyek yang dikerjakan melalui dana desa.

Saat ini, Polres TTU sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi dana desa di Desa Tautpah, Kecamatan Biboki Selatan Tahun Anggaran 2015 - 2019.

Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam, S.I.K,  menjelaskan pada hari senin (3/8/2020) , tim ahli tersebut nantinya akan membantu penyidik untuk menghitung semua volume pekerjaan fisik proyek yang dianggarkan melalui dana desa.

"Jadi tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang yang kita datangkan bertugas untuk membantu menghitung volume dari fisik proyek yang dikerjakan mulai tahun 2015 - 2019," ungkapnya.