TTU jadi Zona Merah Covid-19 ; Patroli Lampu Biru Polres TTU diperketat
Tribratanewsttu.com - Menyikapi perubahan status TTU menjadi zona Merah Covid-19, Patroli Lampu Biru Piket Fungsi Polres TTU di seputaran Kota Kefamenanu diperketat. Kegiatan patroli diawali dengan apel persiapan di depan Pos Penjagaan Sat. Samapta Polres TTU. Jumat ( 22/01/2021) Pukul 23.00 wita.
Dalam arahannya, Pawas memberikan penekanan kepada anggota agar melaksanakan patroli di tempat-tempat rawan seperti perumahan penduduk, pasar dan area pertokoan.
“ Jika menemukan masyarakat yang masih duduk atau nongkrong di pinggir jalan, arhkan mereka untuk kembali ke rumah masing-masing”. Kata Beliau dalam arahannya.
Apel persiapan Patroli Lampu Biru di depan Pos Penjagaan Sat. Samapta Polres TTU
Petugas patroli juga diharapkan menegur warga yang tidak menggunakan masker guna mencegah penularan Virus Corona, menegur pengendara Speda motor jika tidak menggunakan Helm/melanggar atura lalulintas, melakukan pemantauan dan mengontrol Pos-pos Pengamanan seperti Posko KPU dan Gudang Logistik KPU.
Giat patroli lampu biru dilakukan dengan menggunakan kendaraan Roda Empat milik Lantas Polres TTU. Route yang dilalui yakni: Tanah putih, Kampung baru, Peboko dan kembali melalui depan gereja Santa Theresia, Kampung Family, Bansone, Benpasi, Pasar baru, Area Rutan- Km 4, RS Leona, pertigaan Kantor kehutanan, area belakang Terminal, Kampung Bima, Gudang Logistik KPU, Perumahan kejaksaan Kefamenanu, tugu HKSN, lampu merah Padang 2, Telkom, Kantor KPU, area hotel Ariesta, kampung sabu, dan selanjutnya kembali ke Mako Polres TTU.**