Polsek Miobar Imbau Warga yang Adakan Acara Agar Tidak Miras
Tribratanewsttu.com- Anggota Polsek Miomaffo Barat (Miobar), Polres TTU melaksanakan kegiatan Patroli PPKM jam malam di wilayah hukum setempat, Sabtu (25/6/2022). Dalam kegiatan tersebut, anggota menghimbau kepada masyarakat apabila mengadakan acara agar tidak mengkonsumsi minuman keras (Miras).
Patroli yang dilaksanakan pukul 20.00 wita tersebut dilakukan oleh tiga orang personil, diantaranya, Bripka Petrus Y.L Mitang, Bripka Adrianus Banu dan Bripda Robertus G. Balan. Lokasi kegiatan yakni Desa Eban dan Desa Salu, Kecamatan Miomaffo Barat-TTU.
Dengan jenis kegiatan patroli PPKM dan Patroli Kamtibmas, sasaran yang dituju yakni masyarakat yang dijumpai dalam pelaksanaan giat Patroli yang bertempat di Kios, Pasar, perumahan masyarakat dan kegiatan masyarakat seperti acara adat, kumpul keluarga, pesta nikah serta tempat duka orang meninggal.
Materi giat, jelas Iptu I Ketut Suta, yakni melaksanakan Patroli serta himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes dengan cara memakai masker, menghindari kerumunan dan selalu menjaga jarak. "Mengajak masyarakat yang belum divaksin agar menggunakan kesempatan jika ada pelayanan vaksin dari Dinkes maupun intansi terkait lainnya," pungkasnya.
"Meminta masyarakat untuk selalu menjaga diri dan juga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Menghimbau kepada masyarakat yang melaksanakan giat acara untuk tidak mengkonsumsi minuman keras dan menghindari kesalahpahaman, serta menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut, adakah giat berjalan aman dan lancar, terciptanya situasi yang kondusif di seputaran jalur patroli serta terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyrakat di sekitaran Desa Eban dan Desa Sallu. (*/TNC)
Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.