Polsek Insana Utara Kawal Pengembalian 3 Container Peti Kemas ke Tanjung Perak
Tribratanewsttu.com- Satuan Polsek Insana mengkawal proses pengembalian tiga container peti kemas oleh pihak Bea dan Cukai Atambua yang diberangkatkan ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (31/5/20229).
Proses pengembalian yang dilaksanakan mulai pukul 09.45 wita tersebut bertempat di Pelabuhan Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Hadir dalam pelaksanaan tersebut, LKepala Hanggar Bea Cukai PLBN Wini, Reinold, Fungsional Bea Cukai PLBN Wini ABD. Wahid Saleh, Bagian Pelaksana Penindakan Bea Cukai PLBN Wini, Arie Rifki, Kanit Samapta Aiptu Yohanes A. Naben,
Selain itu, turut hadir Panit IK Polsek Insana Utara, Aiptu Mohammad Soleh, Kanit Res Polsek Insana Utara Bripka Benyamin Kiak, Banit Lantas Polsek Insana Utara Bripka Efendi Arifin dan Banit IK Polsek Insana Utara Brigpol Jack S. Johannes, S. Ip.
"Ketiga container peti kemas tersebut diturunkan dan diamankan dari Kapal Meratus Pematangsiantar Tanjung perak IMO 9371892 oleh pihak Bea dan Cukai Wini dan Kepolisian Sektor Insana Utara pada tanggal 13 Mei 2022 yang diduga memuat minyak goreng yang akan di kirim ke Negara Timor Leste (Dili)," jelas Kasubag Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta.
Dikatakannya, Ketiga Container petik kemas meratus yang diduga berisi minyak goreng tersebut dinaikan kembali dan dikirimkan melalui kapal Meratus Pematangsiantar Tanjung Perak IMO 9371892 dengan tujuan Pelabuhan Wini - Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang di Nahkodai oleh Kapten Kapal an. Muhammad Zein.
Adapun ke 3 (tiga) container peti kemas tersebut yang diduga melakukan penyelundupan minyak goreng dengan Nomor MRTU 224164 (20 FT), FCIU 607948 (20 FT), MRTU 960335 (40 FT). Pada pukul 11.40 wita pelaksanaan kegiatan pengembalian 3 (tiga) container telah selesai dalam keadaan aman dan lancar.
Sebagai catatan, tiga buah Contener peti kemas maratus sudah dinaikan ke kapal maratus tanjung perak dan akan dikirimkan kembali ke tanjung perak/Surabaya pada hari Selasa tanggal 31/05/22. Container peti kemas dimuat ke kapal maratus tetap masih tersegel Bea dan cukai. (*/TNC)
Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.