Honda Bit Tabrak Samping Motor Smash di Oenak, Pengendara Diduga Mengantuk

Honda Bit Tabrak Samping Motor Smash di Oenak, Pengendara Diduga Mengantuk
Mediasi kasus Lakalantas di Polsek Noemuti, Minggu (22/5/2022). (Foto: TNC)

Tribratanewsttu.com- Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Noemuti, tepatnya di pertigaan cabang Desa Oenak, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU, Minggu (22/5/2022).

Lakalantas tabrak samping yang terjadi sekira pukul 15.40 wita di depan Kios Ongky tersebut tidak memakan korban jiwa, namun hanya menyebabkan luka ringan pada korban. Insiden itu pun kemudian ditangani oleh satuan Polsek Noemuti setelah dilaporkan satu jam setelah kejadian. 

Barang bukti yang diamankan dalam insiden yang terjadi di jalan lintas negara tersebut adalah sepeda Motor Honda Bit hitam bernomor polisi DH 3061 DG yang dikendarai oleh seorang pelajar, Joni Liunokas (16), warga KM 4 Rt 003/002, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu-TTU.             

​​​​​​Sementara itu, sepeda motor Suzuky Smash merah bernomor polisi DH 6593 DD dikendarai oleh seorang mahasiswa, Sefriyanto Oe Naat (21), warga Desa Kuaken, Rt001/RW 001, Kecamatan Neomuti Timur-TTU.

Sebagai sebagai korban, yakni penumpang Suzuky Smas Yuven Tunbas (68), warga Desa Kuaken, RT 001/002, Desa Kuaken, Kecamatan Noemuti Timur-TTU. Mengalami luka ringan dengan dua kali jahitan. Selain itu, penumpang Honda Bit Hitam, Priska Januria Mano (16), seorang pelajar, warga Kilo meter 4, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu-TTU. 

Sebagai saksi dalam kasus tersebut, yakni Petrus Tumbas (35) dan Krispina Sani (38) yang merupakan warga Desa Kuaken, Rt 003/Rw 002, Kecamatan Noemuti Timur-TTU.

Kronologi singkat lakalantas tersebut, mulanya pengendara Honda Bit bersama korban yang tidak memakai helm belakang melaju dari arah Oeluan-Kefa. Dengan kecepatan tinggi dan diduga mengantuk, setibanya di pertigaan Oenak hendak melewati motor yang berada di depan. Lantaran tidak terkendali hingga menabrak motor yang satunya lagi di depannya yang hendak berbelok ke kanan jalan arah haekto. Korban yang dibonceng oleh motor Suzuky Smash merah, terjatuh ke jalan. 

Akibat benturan tersebut, korban bersama pengendara motor Suzuky Smash dibawa ke Puskesmas oleh para saksi. Sesampainya petugas piket Polsek Noemuti  0ke TKP, petugas membantu korban kecelakaan untuk dibawa ke Puskesmas Noemuti. Petugas juga  Mengamankan unit motor Honda Bit dan Suzuky Smes dalam keadaan baik dan bisa dikemudikan.

Menurut Kapolsek Noemuti, Iptu I Wayan Guna, pengendara Honda Bit diduga lalai karena mengantuk sehingga menabrak motor yang di depannya pada saat menyalip. "Tindakan Polisi yakni mendatangi TKP, mencatat para saksi dan menolong serta membawa Korban ke Puskesmas Noemuti," ungjapnya.                                                                                                  Setelah kedua belah pihak diinterogasi oleh piket, kata Iptu I Wayan Guna, keduanya sepakat untuk damai dengan Iklas, tidak ada paksaan dan tidak saling nenuntut secara hukum. Petugas piket kemudian memediasi dengan jalan damai yang ditandai dengan membuat surat pernyataan dan kesepakatan damai. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani