Diskrimum Polda NTT Apresiasi Penerapan Restorative Justice oleh Polres TTU
Tribratanewsttu.com – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengunjungi Polres Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (3/6) sore.
Dalam kunjungan yang dilaksanakan mulai pukul 16.30 wita tersebut, ada beberapa pengarahan salah satunya apresiasi terkait penerapan pola restorative justice yang cukup maksimal diterapkan oleh Satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres TTU.
Kegiatan supervisi yang dilaksanakan bertempat di ruang Vicon Polres TTU itu dihadiri oleh Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional (Kabag Bin Opsnal) Ditreskrimum Polda NTT, AKBP Dr. Dody E. Wijayanto SH, M.Hum, Bamin Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polda NTT Bripka Diya Kartika Maya, Bamin Ops Briptu Adi putra Ramadan, SH dan Briptu Lois.
Turut hadir dan mendengarkan arahan serta supervisi tersebut yakni Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam, Sik beserta anggota dan para Kanit Satreskrim Jajaran Polsek wilayah hukum Polres TTU.
Kegiatan yang dilaksanan dalam suasana rapat itu diakhiri dengan apresiasi dan ucapan trima kasih dalam pelaksanaan tugas kepada Satreskrim Polres TTU terkait dengan pelaksanaan/aplikasi Restorative Justice dan penginputan E-Manajemen Penyidikan (EMP) terbaik. Pelaksanaan Supervisi terlaksana dengan baik dengan situasi aman terkendali.